Dosen di Makassar Diduga Terlibat Penipuan, Modus Beri Ijazah Tanpa Kuliah Rp10 Juta

Faisal Mustafa
ilustrasi ijazah palsu. (Foto: Istimewa)

Dia menambahkan, pelaku TF berperan sebagai pencari korban dengan iming-iming bisa memiliki ijazah tanpa kuliah.

"Itu dilakukan atas suruhan oknum dosen yang DPO ini dengan dijanjikan iming-iming upah jika berhasil merekrut orang," katanya.

Menurutnya, oknum dosen perempuan tersebut mengajar di universitas swasta bilangan Jalan Veteran Selatan. Sementara TF merupakan alumni di kampus tersebut.

"Setiap berhasil merekrut calon korban, TF mendapat Rp200.000 dalam bentuk pulsa atau paket data dari pelaku utama," kata Hajar.

Saat ini petugas di lapangan sudah mengidentifikasi keberadaan Y.

"Tinggal kami lakukan penangkapan. Insya Allah tidak lama lagi pelaku bisa kita amankan," ucapnya.

Untuk pelaku TF kini masih diperiksa di Mapolsek Rappocini. Polisi menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurangan penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buka Jalan Ambulans, Driver Ojol di Makassar Malah Dianiaya Pengantar Jenazah

57 tahun lalu

Terungkap! Sopir Ekspedisi Tewas di Kamar Kos Makassar Dibunuh Rekan Kerja, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

57 tahun lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

57 tahun lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal