Eksekusi Ruko di Makassar Ricuh, Kasus Sengketa Ayah Gugat Anak

Leo Muhammad Nur
Suasana ricuh saat eksekusi lahan dan bangunan roko di Jalan Andi Jemma, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (11/5/2023). (Foto: iNews/Leo M Nur)

Usai dieksekusi, pihak yang berada di dalam bangunan tersebut diminta mengelurakan paksa barang-barang dari ruko tersebut. Sebelumnya, PN Makassar sudah memberikan imbauan pengosongan sendiri namun tidak diindahkan hingga terjadi eksekusi paksa.

Kapolsek Rappocini AKP Muh Yusuf mengatakan, objek sengketa ini melibatkan orang tua dan anak. Aparat hadir untuk melaksananakan pengamanan objek sengketa yang sudah ada keputusan pengadilan untuk eksekusi.

"Kami mengamankan eksekusi lahan yang sudah ada keputusan pengadilan dan prosesnya berjalan aman lancar," ujarnya.

Dia mengakui sempat ada saling dorong saat proses awal eksekusi namun semua dapat ditangani dengan baik.

"Sengketa ini antara orang tua dan anak. Dari pihak anak ada yang belum puas dengan keputusan namun kami beri sudah beri pengertian sehingga eksekusi berjalan aman," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Flyover Makassar Memanas, Massa Bakar Ban hingga Sandera Truk

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal