Eksekusi Ruko di Makassar Ricuh, Kasus Sengketa Ayah Gugat Anak

Leo Muhammad Nur
Suasana ricuh saat eksekusi lahan dan bangunan roko di Jalan Andi Jemma, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (11/5/2023). (Foto: iNews/Leo M Nur)

Usai dieksekusi, pihak yang berada di dalam bangunan tersebut diminta mengelurakan paksa barang-barang dari ruko tersebut. Sebelumnya, PN Makassar sudah memberikan imbauan pengosongan sendiri namun tidak diindahkan hingga terjadi eksekusi paksa.

Kapolsek Rappocini AKP Muh Yusuf mengatakan, objek sengketa ini melibatkan orang tua dan anak. Aparat hadir untuk melaksananakan pengamanan objek sengketa yang sudah ada keputusan pengadilan untuk eksekusi.

"Kami mengamankan eksekusi lahan yang sudah ada keputusan pengadilan dan prosesnya berjalan aman lancar," ujarnya.

Dia mengakui sempat ada saling dorong saat proses awal eksekusi namun semua dapat ditangani dengan baik.

"Sengketa ini antara orang tua dan anak. Dari pihak anak ada yang belum puas dengan keputusan namun kami beri sudah beri pengertian sehingga eksekusi berjalan aman," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pemuda di Makassar Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, Propam Turun Tangan

13 hari lalu

Pentolan Geng Motor Sadis di Makassar Diringkus Polisi saat Asyik Live TikTok

13 hari lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

13 hari lalu

Mahasiswa di Makassar Bakar Motor Senior di Parkiran Kampus, Diduga Dendam

15 hari lalu

Tangis Keluarga Pecah, Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Armenia Dipulangkan ke Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal