Eksekusi Ruko di Makassar Ricuh, Kasus Sengketa Ayah Gugat Anak

Leo Muhammad Nur
Suasana ricuh saat eksekusi lahan dan bangunan roko di Jalan Andi Jemma, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (11/5/2023). (Foto: iNews/Leo M Nur)

Usai dieksekusi, pihak yang berada di dalam bangunan tersebut diminta mengelurakan paksa barang-barang dari ruko tersebut. Sebelumnya, PN Makassar sudah memberikan imbauan pengosongan sendiri namun tidak diindahkan hingga terjadi eksekusi paksa.

Kapolsek Rappocini AKP Muh Yusuf mengatakan, objek sengketa ini melibatkan orang tua dan anak. Aparat hadir untuk melaksananakan pengamanan objek sengketa yang sudah ada keputusan pengadilan untuk eksekusi.

"Kami mengamankan eksekusi lahan yang sudah ada keputusan pengadilan dan prosesnya berjalan aman lancar," ujarnya.

Dia mengakui sempat ada saling dorong saat proses awal eksekusi namun semua dapat ditangani dengan baik.

"Sengketa ini antara orang tua dan anak. Dari pihak anak ada yang belum puas dengan keputusan namun kami beri sudah beri pengertian sehingga eksekusi berjalan aman," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

2 hari lalu

Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Gowa Ricuh, Dipicu Teriakan Massa Pendukung Bupati

3 hari lalu

Update Kebakaran Permukiman Padat di Makassar, 37 Rumah Rusak dan 245 Warga Terdampak

4 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

4 hari lalu

Kebakaran Hebat Permukiman Padat di Makassar, Petugas Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal