Firdaus Dewilmar Dicopot dari Jabatan Kajati, Posisinya Ditempati Kajati Gorontalo

Irfan Ma'ruf
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Firdaus Dewilmar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Firdaus Dewilmar, dicopot dari jabatannya. Posisi tersebut digantikan Jaja Subagja yang sebelumnya menjabat Kajati Gorontalo.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung No KEP-380/A/JA/12/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Sutiyono, membenarkan adanya mutasi dan promosi jabatan pada pengujung tahun 2019. Di antaranya Kajati Sulsel Firdaus.

"Ada mutasi dan promosi jabatan sebagaimana keputusan Jaksa Agung tersebut," kata Hari saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019).

Firdaus sendiri yang dicopot dari jabatan Kajati Sulsel dan akan menempati posisi baru di Kejaksaan Agung. Dia diplot menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

5 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

5 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

24 hari lalu

Buron 5 Bulan, Anggota DPRD Sumbar Tersangka Korupsi Rp34 Miliar Ditangkap di Jaksel

1 bulan lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal