Firdaus Dewilmar Dicopot dari Jabatan Kajati, Posisinya Ditempati Kajati Gorontalo

Irfan Ma'ruf
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Firdaus Dewilmar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Firdaus Dewilmar, dicopot dari jabatannya. Posisi tersebut digantikan Jaja Subagja yang sebelumnya menjabat Kajati Gorontalo.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung No KEP-380/A/JA/12/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Sutiyono, membenarkan adanya mutasi dan promosi jabatan pada pengujung tahun 2019. Di antaranya Kajati Sulsel Firdaus.

"Ada mutasi dan promosi jabatan sebagaimana keputusan Jaksa Agung tersebut," kata Hari saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019).

Firdaus sendiri yang dicopot dari jabatan Kajati Sulsel dan akan menempati posisi baru di Kejaksaan Agung. Dia diplot menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

1 bulan lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

1 bulan lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

2 bulan lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

2 bulan lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal