Honorer Akan Diputus Kontrak, Begini Tanggapan Wali Kota Makassar

Sindonews
Vivi Riski Indriani
Ilustrasi ASN. (Foto: Istimewa).

Mengenai pemetaan tenaga honorer di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), kata dia, ada banyak instansi daerah yang malah kekerungan tenaga honorer. Namun, ada beberapa yang jumlahnya malah berlebihan.

BACA JUGA: Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PNS, Simak Syaratnya

"Misal, di Satpol PP dan Dishub itu kekurangan tenaga kontrak karena jumlah personel yang ada saat ini itu belum mampu meng-cover seluruh wilayah Makassar, sedangkan di unit kerja lain itu kelebihan," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Komisi II DPR sepakat menghapus tenaga honorer di organisasi kepegawaian pemerintah, dan hanya menyisakan PNS serta PPPK.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal