Honorer Akan Diputus Kontrak, Begini Tanggapan Wali Kota Makassar

Sindonews
Vivi Riski Indriani
Ilustrasi ASN. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Tenaga kontrak atau honorer di lingkungan pemerintahan terancam diputus kontrak. Kebijakan ini disepakati Pemerintah bersama DPR dan akan diterapkan di semua organisasi kepegawaian, termasuk tingkat daerah.

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menilai, rencana menghapus tenaga kerja kontrak atau honorer tak bisa begitu saja diterapkan. Perlu solusi terkait nasib mereka ke depannya.

Menurut dia, jumlah tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar sangat banyak. Kebijakan dari Pemerintah pusat tersebut bukan soal setuju atau tidak, tapi perlu skenario agar tidak ada pihak yang nanti merasa dirugikan.

BACA JUGA: Tenaga Honorer Dihapus, Pekerja Pemerintah Hanya PNS dan PPPK

"Apalagi, keberadaan mereka (honorer) sangat membantu kinerja pemerintah, khususnya dalam hal pelayanan," kata Wali Kota Iqbal kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (22/1/2020).

Bila kebijakan ini dijalankan, kata dia, maka pegawai yang berstatus PNS maupun PPPK harus bisa bekerja lebih giat lagi. Sebab tugas aparatur pemerintah memberikan pelayanan kepada publik tetap harus berjalan optimal.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal