Ikan Langka Jenis Napoleon, Habitat di Perairan Wilayah Timur Indonesia

Antara
Andi Mohammad Ikhbal
Ikan Napoleon ditangkap ilegal. (Foto: Antara).

"Ikan napoleon merupakan jenis ikan dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 tahun 2013," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP TB Haeru Rahayu dalam keterangannya, Selasa (23/2/2021).

Ikan napoleon ini sudah dilepaskan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar dan Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung.

Satwa laut ini dilepasliarkan di kawasan konservasi Teluk Moramo Sulteng. Temuan ikan ini menjadi bukti kasus destructive fishing atau menangkap ikan dengan cara merusak.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nama-Nama 41 Penumpang KM Dewata Samudra III yang Hilang Kontak di Perairan Raja Ampat

57 tahun lalu

KKP Tangkap Kapal Berbendera Vietnam di Laut Natuna, Bawa Muatan Ikan

57 tahun lalu

Ini Identitas 10 Korban Kapal LCT Ronnysa and Dwi yang Tenggelam di Raja Ampat

57 tahun lalu

Berikut Identitas 10 Penumpang Longboat Hilang di Perairan Raja Ampat

57 tahun lalu

10 Penumpang Longboat Hilang di Perairan Raja Ampat, 3 di Antaranya Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal