IRT di Palopo Ngamuk di TPS Tak Boleh Mencoblos, Dijawab Panwas dengan UU Pemilu

Nasruddin
IRT mengamuk keluarganya tak bisa mencoblos di TPS 012 Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (14/2/2024). (Foto: iNews/Nasruddin)

Anggota polisi yang bertugas Aipda Awal mengatakan, IRT mengamuk di TPS dan memaksa masuk ke dalam sehingga dilakukan pengamanan untuk menjauh dari tempat pencoblosan.

"Ibu ini marah karena ada keluarganya yang ditolak memilih di TPS. Keluarganya ber-KTP Jakarta. Dari panwas penjelasannya tidak boleh," katanya.

Kejadian ini sempat mengundang perhatian warga yang akan datang memilih. Bahkan sejumlah pengguna jalan berhenti menyaksikan keributan tersebut sehingga membuat arus lalu lintas sempat terganggu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

12 hari lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

14 hari lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

1 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

1 bulan lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal