IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

iNews
Polisi menangkap IRT berinisial AY yang diduga menggelapkan 19 mobil mewah milik usaha rental di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews).

Untuk meyakinkan penerima gadai, AY diduga membuat STNK dan BPKB palsu. Setiap mobil diduga digadaikan dengan nilai sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta.

Uang hasil gadai kendaraan tersebut diduga digunakan AY untuk berfoya-foya. Akibat aksi tersebut, pemilik usaha rental mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4 miliar.

"Berdasarkan interogasi awal kebanyakan digunakan untuk berfoya-foya," ucapnya.

Saat ini, keberadaan 19 mobil mewah yang diduga telah digadaikan masih dalam pencarian Satreskrim Polresta Gowa. Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Sementara itu, pria yang bersama AY saat ditangkap juga masih diperiksa untuk mengetahui apakah turut terlibat dalam dugaan penggelapan tersebut.

Polisi turut menyelidiki dugaan adanya sindikat yang membantu pembuatan STNK dan BPKB palsu. Lokasi pembuatan dokumen palsu tersebut masih didalami petugas.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
22 jam lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

20 jam lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

12 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

30 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

1 bulan lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal