Jadi Tersangka, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicegah ke Luar Negeri

Arie Dwi Satrio
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dicegah ke luar negeri usai ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan gratifikasi. (Foto: Instagram)

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono. Saat ini, KPK sedang menganalisis dokumen dan alat elektronik tersebut untuk proses penyitaan.

"Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan alat elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan," kata Ali.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap transaksi mencurigakan Andhi Pramono. Salah satunya adanya uang masuk dalam jumlah besar dari sejumlah korporasi hingga pembelian barang-barang mahal.

Namun, PPATK tak menjelaskan lebih terperinci terkait perusahaan-perusahaan tersebut berikut nilai transaksi keuangan yang dicurigai. Namun, temuan itu telah diserahkan kepada KPK.

Adapun Andhi Pramono viral karena bergaya hidup mewah. Rumah Andhi terlihat seperti istana dan anaknya kerap memamerkan barang-barang bermerek mahal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

10 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

18 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

20 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

24 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal