Pelaku Andrian ketika itu masih terlihat berjalan-jalan di sekitar mal. Dia diduga tidak langsung kabur dari mal usai melakukan pencurian, namun lebih dulu melihat-lihat sekitar.
"Saat diamankan Andrian masih memegang barang-barang hasil curiannya dalam kantong plastik. Dia merupakan warga wilayah Barombong, Kabupaten Gowa," katanya.
Saat ini Andrian masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang. Sedangkan barang-barang curiannya diamankan sebagai bukti kasus pencurian pelaku.