Kasus Sejoli di Makassar Aborsi 7 Janin, Polisi Sebut Jumlah Tersangka Bisa Bertambah

Ansar Jumasang
Polisi menunjukkan kedua foto tersangka aborsi dan penemuan 7 janin bayi di Makassar. (Foto: MPI/ Ansar Jumasang)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menyatakan jumlah tersangka kasus aborsi tujuh janin yang dilakukan sejolidi Makassar bisa bertambah. Saat ini, penyidik Polrestabes Makassar menelusuri jejak kedua tersangka mendapatkan obat untuk melakukan aborsi.

Sejauh ini, penyidik baru menetapkan dua tersangka yakni perempuan berinisal NM (29) dan kekasihnya SM (30). Kedua tersangka juga sudah menjalani tes kejiwaan dan DNA.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald mengatakan, kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus aborsi tujuh janin tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Meski demikian hal itu tergantung dari hasil pengembangan pemeriksaan dan uji DNA serta keterangan dari kedua tersangka maupun saksi," tuturnya, Rabu (15/6/2022).

Menurut Reonald, jika dalam pemeriksaan DNA nantinya ternyata didapati sampel yang berbeda dari kedua tersangka, besar kemungkinan ada tersangka baru.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
17 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

29 hari lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

29 hari lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

2 bulan lalu

Sopir Ekspedisi Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Korban Pembunuhan

2 bulan lalu

Konvoi Geng Motor dan Balap Liar di Makassar Dibubarkan, Pemotor Kabur Tabrak Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal