Kenalan di Game Online, Pria di Makassar Hamili dan Aniaya Remaja 17 Tahun

Leo Muhammad Nur
Yudhi (kanan), pelaku yang menganiaya dan menyetubuhi anak di bawah umur, diperiksa di Mapolsek Makassar, Sulsel, Senin (21/9/2020). (Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

Kapolsek Makassar mengatakan, perkara persetubuhan anak ini diserahkan kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk diperiksa lebih mendalam. Polisi juga akan meminta bantuan pendampingan hukum dari UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak UPT P2TPA untuk korban yang masih berstatus anak di bawah umur.

Sementara pelaku Yudhi mengaku dirinya berkenalan dengan korban melalui game online di ponsel. Dari situ, keduanya sering chat dan bertemu hingga terjadi persetubuhan.

“Awalnya kenal di Hago, chat di WA dan ketemuan,” kata Yudhi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

3 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

3 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

3 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

7 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal