Kenalan di Game Online, Pria di Makassar Hamili dan Aniaya Remaja 17 Tahun

Leo Muhammad Nur
Yudhi (kanan), pelaku yang menganiaya dan menyetubuhi anak di bawah umur, diperiksa di Mapolsek Makassar, Sulsel, Senin (21/9/2020). (Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

Kapolsek Makassar mengatakan, perkara persetubuhan anak ini diserahkan kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk diperiksa lebih mendalam. Polisi juga akan meminta bantuan pendampingan hukum dari UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak UPT P2TPA untuk korban yang masih berstatus anak di bawah umur.

Sementara pelaku Yudhi mengaku dirinya berkenalan dengan korban melalui game online di ponsel. Dari situ, keduanya sering chat dan bertemu hingga terjadi persetubuhan.

“Awalnya kenal di Hago, chat di WA dan ketemuan,” kata Yudhi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

7 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

12 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

14 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

15 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal