KPK Geledah Rumah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Bogor, Temukan Bukti Gratifikasi

Arie Dwi Satrio
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, saat memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi terkait harta kekayaan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Rumah Andhi Pramono di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (Jabar), digeledah pada Jumat (12/5/2023).

"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman milik dari pihak yang terkait dengan perkara ini. Lokasi dimaksud berada di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (15/5/2023).

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono. Bukti-bukti itu kemudian diamankan dan tengah dianalisis untuk proses penyitaan.

"Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan alat elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan," kata Ali.

Diketahui, penetapan tersangka terhadap Andhi Pramono dilakukan usai KPK mengantongi bukti permulaan yang cukup. Andhi diduga menerima gratifikasi.

"Dengan adanya kecukupan alat bukti, sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," kata Ali Fikri.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Andhi juga dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan yang berlaku sejak 12 Mei 2023. 

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap transaksi mencurigakan Andhi Pramono. Salah satunya adanya uang masuk dalam jumlah besar dari sejumlah korporasi hingga pembelian barang-barang mahal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

9 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

9 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

18 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

19 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal