KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Dinas PUTR Sulsel, 4 di Antaranya Auditor BPK

Antara
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Sulsel. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Kelima tersangka yakni, mantan Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER) sebagai pemberi suap. Selain itu, empat orang sebagai pihak penerima suap masing-masing Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara/mantan Kasub Auditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Andi Sonny (AS), pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM).

Berikutnya, mantan pemeriksa pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW), dan pemeriksa pada perwakilan BPK Provinsi Sulsel/staf humas dan tata usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel Gilang Gumilar (GG).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penetapan lima tersangka itu merupakan pengembangan dari persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. 

KPK kemudian mengumpulkan informasi dan data dari berbagai sumber termasuk adanya fakta persidangan dalam perkara Nurdin tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Lacak Pertemuan Rahasia Bupati Pemalang di Magelang, KPK Sita Rekaman CCTV Hotel

14 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

15 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

16 hari lalu

Ditahan KPK, Begini Modus Suap Dana Hibah Pokmas Anggota DPRD Jatim Mahrus

16 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal