Mahasiswi Diperkosa Pelajar SMA 17 Tahun di Palopo hingga Pendarahan Hebat

Nasruddin Rubak
Petugas Polres Palopo menginterogasi pelaku pemerkosaan mahasiswi di Kota Palopo, Sulsel, Kamis malam (19/9/2019). (Foto: iNews/Nasruddin Rubak)

PALOPO, iNews.id – Seorang mahasiswi berusia 22 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diperkosa pelajar SMA berumur 17 tahun hingga mengalami pendarahan hebat. Bahkan, korban harus mendapat lima jahitan di alat kelaminnya dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

Pelaku berinisial NRP dengan leluasa memerkosa korban LI yang hampir tidak sadarkan diri. Pelaku diduga menyuguhkan air mineral bercampur obat yang membuat korban tak sadarkan diri.

Tim Jatanras dan Pidana Umum Polres Palopo akhirnya menangkap pelaku di Desa Maindo, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Kamis (19/09/2019). Polisi menangkap warga Desa Sumalu, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja itu, setelah mendapat laporan dari keluarga korban LI.

Polisi selanjutnya mendatangi rumah kos pelajar SMA di Palopo itu yang menjadi lokasi pemerkosaan. Di kamar pelaku, polisi menemukan bercak darah yang berada di tempat tidur dan di kelambu. Polisi juga menggeledah kamar untuk mencari bahan yang dicampurkan pelaku ke air mineral yang diminum korban hingga tidak sadarkan diri.

Berdasarkan pemeriksaan intensif pelaku NRP di Mapolres Palopo, pelaku mengakui dirinya memerkosa korban pada Selasa (17/9/2019), sekitar pukul 18.00 Wita di kamar kos pelaku. Pelaku memperkosa korban hingga mengalami pendarahan. “Ya, saya perkosa dia di kos, saya melihat ada darahnya,” kata NRP, Kamis malam.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
8 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

15 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

19 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

25 hari lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

1 bulan lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal