Marbot Cabuli Anak di Masjid Ditahan, Korban Berjumlah 8 Orang

Yoel Yusvin
Antara
Marbot masjid yang mencabuli anak ditahan. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menahan oknum marbot yang mencabuli anak remaja di Masjid Babul Taqwa Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari hasil pemeriksaan sementara korban perbuatan bejat pelaku berjumlah delapan orang.

Tersangka berinisial K (65) melakukan aksi cabul ini berkali-kali di dalam masjid yang berada di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang Makassar. Pencabulan ini dilakukan sejak April - Juli 2021.

"Korban yang saat ini diminta keterangan berjumlah empat orang, laporannya ada delapan orang, namun empat orang belum diminta keterangan dengan alasan masih trauma," kata Kasub Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, Rabu (18/8/2021).

Dia mengatakan, perbuatan bejat tersangka dijalankan di dalam masjid setelah Shalat Dhuhur dan Salat Magrib saat jamaah pulang dan situasi sedang sepi. Modusnya dengan mengiming-imingi korbannya uang Rp10.000 - Rp20.000.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Flyover Makassar Memanas, Massa Bakar Ban hingga Sandera Truk

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal