Modus Gandakan Uang, Nenek di Makassar Tipu Korbannya Rp500 Juta

Okezone
Polisi mengamankan pelaku penipuan bermodus menggandakan uang. (Foto: Okezone).

"Ada dua korban lagi melapor. Ada dari Nunukan itu atas Nama Haji Andi Nurma kerugian Rp100 juta. Kemudian Haji Wiwi di Bekasi kerugian Rp100 juta. Termasuk atas nama Ferdinand Rp100 juta juga, alamat di Jakarta," kata dia.

Modus yang dilakukan yaitu mengimingi-imingi korban uangnya akan bertambah jika disetorkan ke pelaku. Misal, mentransfer Rp100 juta, lalu uang korban otomatis bertambah menjadi Rp2 miliar.

"Korban juga seperti terhipnotis, sehingga meraka mengikuti bujukan pelaku," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

5 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

7 hari lalu

2 Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Tiba di Makassar, Tim DVI Identifikasi Korban

22 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

27 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal