Modus Gandakan Uang, Nenek di Makassar Tipu Korbannya Rp500 Juta

Okezone
Polisi mengamankan pelaku penipuan bermodus menggandakan uang. (Foto: Okezone).

MAKASSAR, iNews.id - Seorang nenek di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. Sejak 2017 hingga kini, korban mengalami kerugian sebesar Rp500 juta.

Pelaku, Tampa (61), warga di Jalan Petta Punggawa, Kecamatan Bontoala, ditangkap korbannya, Hapsa, dan digiring ke Mapolsek Bontoala.

"Ada korban yang melaporkan kejadian tersebut dan pihak kami masih mendalami kasus ini yang kemungkinan pelakunya bukan cuma satu orang," kata Kapolsek Bontoala, Kompol H. Sahiruddin, Kamis (28/03/2019).

Menurut Sahiruddin, pelaku tertangkap setelah dijebak korban. Pihak keluarga korban menemui pelaku yang saat itu keberadaannya di Jakarta.

Selain Hapsa, belakangan ada tiga orang lain yang mengaku sebagai korban. Mereka berasal dari Jakarta, kemudian Bekasi, Jawa Barat dan Nunukan, Kalimantan Utara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 jam lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

3 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

8 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

12 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

30 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal