Pegawai Kontrak Pemalsu Sertifikat Vaksin di Makassar Akan Dipecat

Antara
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memastikan akan memecat pegawai kontrak yang memalsukan sertifikat vaksin Covid-19, Senin (25/10/2021). (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Oknum pegawai kontrak di Kota Makassar yang memalsukan sertifikat vaksinasi Covid-19 akan dipecat. Oknum tersebut juga harus menjalani proses hukum terkait kasusnya.

"Kan pelakunya pegawai kontrak dan yang dilakukan itu pidana. Kasusnya juga sudah ditangani kepolisian," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Senin (25/10/2021).

Oknum FT dan WD diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar setelah dilakukan penyelidikan mengenai laporan pemalsuan sertifikat vaksin.

Danny Pomanto mengatakan adanya pemalsuan sertifikat vaksin itu diketahuinya setelah dirinya menerima laporan dan data-data warga yang telah menerima suntikan vaksinasi.

"Saya sendiri yang lapor itu (polisi), karena saat audit semua vaksinasi ditemukan ada Puskesmas kenapa tiba-tiba antara laporan orang yang sudah divaksin dengan vaksinnya berbeda dan inilah yang jadi tanda tanya besar," ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

22 jam lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

2 hari lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Makassar, 80 Rumah Hangus Dilalap Api

3 hari lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

4 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal