Pegawai Kontrak Pemalsu Sertifikat Vaksin di Makassar Akan Dipecat

Antara
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memastikan akan memecat pegawai kontrak yang memalsukan sertifikat vaksin Covid-19, Senin (25/10/2021). (Foto: Antara)

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan dua terduga pembuat surat vaksin Covid-19 palsu.

"Kami sudah mengamankan dua orang pelaku, inisial FT dan WD. Pemalsuan yang bersangkutan berawal dari Juli-17 September 2021," ujar Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri saat rilis kasus di Polrestabes Makassar.

Dia menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku yakni saling bekerja sama membuat surat vaksin palsu.

FT, berjenis kelamin laki-laki bertugas mencari warga yang tidak mau divaksin Covid-19. Sedangkan WD perempuan diketahui oknum perawat yang membuat surat vaksin tersebut.

Dari perbuatannya, sejak beroperasi Juli sampai 17 September 2021, sebanyak 179 warga telah dibuatkan surat vaksin palsu. Untuk satu surat vaksin dikenakan biaya Rp50.000.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pemuda di Makassar Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, Propam Turun Tangan

10 hari lalu

Pentolan Geng Motor Sadis di Makassar Diringkus Polisi saat Asyik Live TikTok

10 hari lalu

Mahasiswa di Makassar Bakar Motor Senior di Parkiran Kampus, Diduga Dendam

12 hari lalu

Tangis Keluarga Pecah, Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Armenia Dipulangkan ke Makassar

12 hari lalu

Bubarkan Tawuran Warga dengan Geng Motor di Makassar, Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal