Pegawai Kontrak Pemalsu Sertifikat Vaksin di Makassar Akan Dipecat

Antara
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memastikan akan memecat pegawai kontrak yang memalsukan sertifikat vaksin Covid-19, Senin (25/10/2021). (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Oknum pegawai kontrak di Kota Makassar yang memalsukan sertifikat vaksinasi Covid-19 akan dipecat. Oknum tersebut juga harus menjalani proses hukum terkait kasusnya.

"Kan pelakunya pegawai kontrak dan yang dilakukan itu pidana. Kasusnya juga sudah ditangani kepolisian," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Senin (25/10/2021).

Oknum FT dan WD diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar setelah dilakukan penyelidikan mengenai laporan pemalsuan sertifikat vaksin.

Danny Pomanto mengatakan adanya pemalsuan sertifikat vaksin itu diketahuinya setelah dirinya menerima laporan dan data-data warga yang telah menerima suntikan vaksinasi.

"Saya sendiri yang lapor itu (polisi), karena saat audit semua vaksinasi ditemukan ada Puskesmas kenapa tiba-tiba antara laporan orang yang sudah divaksin dengan vaksinnya berbeda dan inilah yang jadi tanda tanya besar," ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal