Polisi Bongkar Bisnis Ganja Sintesis di Apartemen Mewah Makassar, 21 Orang Jadi Tersangka

Sindonews
Faisal Mustafa
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat rilis kasus pengungkapan pabrik ganja sintetis di salah satu apartemen mewah di Kota Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi membongkar bisnis gelap peredara ganja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 21 pemuda memanfaatkan salah satu apartemen mewah di daerah tersebut sebagai lokasi memproduksi ganja sitensis.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, jajaran Satreskoba Polrestabes Makassar membongkar praktik bisnis ganja itu di kawasan Apartemen Vida View, Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang.

"Tersangka sebanyak 21 orang terkait pengungkapan narkoba golongan I yang merupakan ganja sintesis," kata Ibrahim di Lobi Apartemen Vida View, Selasa (25/02/2020).

Sebanyak 21 orang tersebut diamankan secara berkala sejak Sabtu (22/2/2020). Mereka menyewa empat kamar apartemen untuk bisnis ganja tersebut. Dari 21 tersangka, ada tiga orang perempuan.

Mereka berinisial AA (18 tahun), MG (17 tahun), MF (25 tahun), AP (19 tahun), MS (29 tahun), Dn (20 tahun), Gn (19 tahun), Ad (23 tahun), Ba (17 tahun), MR (21 tahun), Wk (19 tahun), dan MA (19 tahun).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemuda di Makassar Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, Propam Turun Tangan

7 hari lalu

Pentolan Geng Motor Sadis di Makassar Diringkus Polisi saat Asyik Live TikTok

7 hari lalu

Mahasiswa di Makassar Bakar Motor Senior di Parkiran Kampus, Diduga Dendam

9 hari lalu

Tangis Keluarga Pecah, Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Armenia Dipulangkan ke Makassar

9 hari lalu

Bubarkan Tawuran Warga dengan Geng Motor di Makassar, Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal