Polisi Tangkap 1 Pelaku Peretasan Kartu Kredit di Makassar, 4 Orang Masih Diburu

Antara
Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta. (ANTARA/Darwin Fatir)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelaku peretasan kartu debit yang mencuri uang nasabah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sementara empat pelaku lainnya masih diburu tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta di Makassar mengatakan, pelaku yang telah ditangkap berinisial MM. Kemudian empat orang lainnya yang buron dan sudah dikantongi identitasnya berinisial H (bos), HPS, THS serta MS (anak buah).

"Pelaku peretasan yang diamankan satu orang. Tapi masih ada empat pelaku lain dikejar, termasuk bos hackernya. Mereka dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya, Jumat (9/6/2023).

Dia menjelaskan, para peretas mencuri saldo nasabah kartu debit, mastercard dengan masuk sistem di akun seseorang yang memiliki kartu kredit dengan menggunakan aplikasi tertentu. 

"Dari aplikasi itu dia bisa mengakses akun seseorang yang punya uang di kartu debit. Mereka bisa menggunakan kartu tersebut, sedangkan pemiliknya tidak tahu kalau digunakan oleh pelaku," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Detik-Detik Geng Motor Serang Polisi Terekam Kamera, 2 Orang Dibekuk

2 hari lalu

Pria di Makassar Tewas Ditikam Teman Kos, Pelaku Tersinggung dengar Ucapan Korban 

5 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

7 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

8 hari lalu

BNPP Kirim Kontingen di MTQ VIII Korpri Nasional 2026 Makassar, Usung Semangat Integritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal