Polisi Tetapkan 29 Tersangka Penyerangan Warga Gowa, 1 Tewas Tertancap Panah di Dada

Bugma
Antara
Polres Gowa menetapkan 29 tersangka penyerangan warga Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa yang menewaskan 1 orang. (Foto: ANTARA)

GOWA, iNews.id - Polres Gowa menetapkan 29 orang tersangka penyerangan warga Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa. Satu korban tewas terkena busur di dada dan satu luka parah terkena panah di mata.

"Satu korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit terkena anak panah pada dada sebelah kiri," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak dalam keterangan pers, Rabu (29/3/2023) malam.

Reonald mengatakan, seluruh tersangka merupakan warga Kampung Kalesong, Kabupaten Takalar. 

Dari 29 tersangka itu hanya sembilan orang yang berusia dewasa. Sedangkan 20 orang lainnya adalah anak di bawah umur.

Menurut Reonald, masih ada 11 orang pelaku penyerangan yang belum tertangkap.

"Untuk 11 orang ini diharapkan segera menyerahkan diri dan tidak melawan karena akan ditindak tegas oleh anggota," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
30 hari lalu

Kronologi Mobil Perwira Polisi Tabrak Motor Tewaskan Balita di Bone

30 hari lalu

Mobil Perwira Polisi Tabrak Motor di Bone, Balita 4 Tahun Tewas Ibu Luka-Luka

1 bulan lalu

Utang Rokok Berujung Penyerangan Kios di Kendari, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Gara-gara Utang Rokok, Sekelompok Pria Bersenjata Tajam Serang Warung di Kendari

2 bulan lalu

Penyerangan Polisi di Katingan, Pelaku Kedua Ditangkap Bawa Barang Bukti Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal