Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

iNews
Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar modus baru peredaran narkotika jaringan internasional. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar modus baru peredaran narkotikajaringan internasional. Seorang pria berinisial DF (35), warga Aceh Utara, ditangkap di Jalan Iskandar Muda, Medan.

DF kedapatan membawa 622 pod rokok elektrik berisi kandungan narkotika atau yang populer disebut Pod Getar pada Minggu (16/8/2026) malam.

Untuk mengelabui petugas, barang terlarang yang disinyalir diselundupkan dari Malaysia via Aceh ini dikemas secara rapi menggunakan pembungkus permen beraksara China, lalu disembunyikan di dalam tote bag restoran ayam goreng terkenal.

Pengungkapan ini berawal dari penelusuran intensif Tim 7 dan 8 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan. Petugas yang sudah mengantongi data intelijen langsung mencegat tersangka DF yang tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Medan Baru.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan ini menjadi kado spesial bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

1 bulan lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

1 bulan lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

1 bulan lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal