Pukuli Anak Tiri, Ayah di Palopo Dijemput Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ayah di Wara, Palopo ditangkap polisi karena aniaya anak tiri (Istimewa)

PALOPO, iNews.id - Personel Polsek Wara menangkap seorang ayah tiri di Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria berinisial AM (30) itu ditangkap karena memukuli anak tirinya.

Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Akbar mengatakan, korban diketahui bernama Yunita. Keduanya merupakan warga Jalan Pongsimpin, Kota Palopo.

"Korban merasa tidak tahan setelah dipukul dengan sebuah besi," kata Akbar, Sabtu (22/5/2021).

Akbar menambahkan, pemukulan bermula saat pelaku menganiaya ibu korban. Insiden ini terjadi pada (7/5/2021) sekira pukul 20.00 Wita di Jalan pongsimpin Lorong Bete, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

"Mendengar ibunya dipukuli, korban keluar kamar dan mencoba memisahkan. Saat itu, pelaku sedang kondisi mabuk minuman keras," katanya.

Pelaku, kata Akbar, rencananya akan kabur meninggalkan rumah. Dia mengambil kunci sepeda motor. Namun, korban menghalangi langkah pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

12 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

13 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

14 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

14 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal