Pura-Pura Jadi Dukun, Pemuda di Enrekang Perkosa Perempuan di Hotel

Ichsan Anshari
Pelaku yang mengaku sebagai dukun dan memperkosa wanita di hote Parepare (iNews/Ichsan Anshari)

Lebih lanjut Faesal mengatakan, korban yang tak terima dengan perlakuan korban akhirnya melapor ke polisi. Begitu mendapat laporan, kata Faesal, pihaknya langsung menangkap pelaku.

"Jadi kami melakukan pengejaran, pelaku kami tangkap di rumahnya. Tanpa perlawanan. Saat ditangkap dia tak mau mengaku. Dia mengaku setelah kami temukan dengan korban," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

21 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

31 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

1 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal