Rusak Kantor Lurah, 12 Warga Makassar Diamankan Polisi

Sindonews
Luqman Zainuddin
Ilustrasi penangkapan para pelaku kriminal. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Sejumlah warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), merusak Kantor Kelurahan Maccini Gusung pada Senin (8/6/2020) kemarin. Sedikitnya 12 orang diamankan petugas diduga terlibat aksi anarkistis tersebut.

"Kami telah mengamankan 12 orang yang diduga pelaku perusakan kantor Lurah Maccini Gusung, selanjutnya akan kami dalami motif dan peran masing-masing pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo, dalam siaran persnya, Selasa (9/6/2020).

Sementara itu Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat M Hartanto, menyampaikan adapun 12 orang tersebut diamankan di Mapolsek Makassar. Petugas masih meminta keterangan para pelaku untuk menyelidiki kasus anarkistis tersebut.

Menurut dia, saat para pelaku ini diamankan polisi, sempat terjadi aksi protes oleh warga di depan Mapolsek Makassar. Namun setelah diberikan pemahaman, warga kemudian membubarkan diri.

"Warga akhirnya dapat menerima dan selanjutnya membubarkan diri," ujar Kapolsek.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bocah di Makassar Tewas Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah, Ditemukan Tersangkut Batu

57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal