Rusak Kantor Lurah, 12 Warga Makassar Diamankan Polisi

Sindonews
Luqman Zainuddin
Ilustrasi penangkapan para pelaku kriminal. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Sejumlah warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), merusak Kantor Kelurahan Maccini Gusung pada Senin (8/6/2020) kemarin. Sedikitnya 12 orang diamankan petugas diduga terlibat aksi anarkistis tersebut.

"Kami telah mengamankan 12 orang yang diduga pelaku perusakan kantor Lurah Maccini Gusung, selanjutnya akan kami dalami motif dan peran masing-masing pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo, dalam siaran persnya, Selasa (9/6/2020).

Sementara itu Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat M Hartanto, menyampaikan adapun 12 orang tersebut diamankan di Mapolsek Makassar. Petugas masih meminta keterangan para pelaku untuk menyelidiki kasus anarkistis tersebut.

Menurut dia, saat para pelaku ini diamankan polisi, sempat terjadi aksi protes oleh warga di depan Mapolsek Makassar. Namun setelah diberikan pemahaman, warga kemudian membubarkan diri.

"Warga akhirnya dapat menerima dan selanjutnya membubarkan diri," ujar Kapolsek.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
10 jam lalu

MI di Gunungkidul Dibakar Orang Tak Dikenal, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid

16 jam lalu

Kebakaran 4 Rumah di Makassar, 1 Orang Ditemukan Tewas Terjebak Api

1 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

9 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

10 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal