Siswi SMP Diperkosa di Apartemen, Handphone Dibawa Kabur Pelaku 

Leo Muhammad Nur
Penangkapan pelaku pemerkosaan dan pencurian HP siswi SMP di Kota Makassar (Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

Pelaku telah menjual hp milik korban di luar Kota Makassar melalui media sosial. Keutungan dari penjualan HP korban itu lalu dibagi dua.

"Jadi ada dua pelaku. Saya memperkosa korban dan satunya itu yang mengambil HP korban. Hasil penjualan HP itu dibagi dua," katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku ini langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar. Mereka akan diancam pasal berlapis yaitu pemerkosaan pencurian dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
14 hari lalu

2 Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Tiba di Makassar, Tim DVI Identifikasi Korban

17 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

21 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

31 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal