Tak Serahkan Uang Hasil Penjualan Motor ke Pemilik, Pemuda di Makassar Dipolisikan

Muhammad Nur Bone
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

MAKASSAR, iNews.id – Pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena tak menyerahkan uang hasil penjualan motor milik teman, Minggu (18/10/2020). Sebelumnya, pelaku dimintai tolong korban untuk memperbaiki dan menjualkan sepeda motor ke showroom.

RN, warga Biringkanayya, Kota Makassar ditangkap Tim Semut Merah, Resmob Polsek Tamalanrea di pinggir jalan sekitar rumah. Sebelumnya, polisi sempat mengepung rumah pelaku yang ternyata dalam keadaan kosong.

Kepada polisi, pelaku mengaku tak menyerahkan uang hasil penjualan lantaran dipakai untuk biaya pernikahan keluarga. Awalnya, pelaku dimintai tolong oleh korban untuk menjualkan motor lengkap dengan STNK dan BPKB ke howroom seharga Rp5 juta.

Pelaku berhasil menjualkannya seharga Rp6,5 juta. Namun, pelaku tidak memberikan uang hasil penjualannya kepada korban.

Beberapa waktu lalu, pelaku sempat mendatangi korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp4 juta. Namun uang tersebut ditolak korban lantaran tak sesuai kesepakatan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal