Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

iNews TV
Mantan istri disekap dan dianiaya di Palopo setelah diduga dibawa ke rumah kosong oleh mantan suaminya hingga mengalami belasan luka terbuka. (Foto: iNews TV/Nasruddin Rubak)

Ayah korban, Hasan, mengatakan anaknya dibawa ke rumah kosong sebelum mengalami penganiayaan.

"Dibawa ke rumah kosong lalu dikunci dan dianiaya. Pelaku ini statusnya sudah cerai dengan korban," ujarnya, Minggu (9/8/2026).

Hasan juga mengungkapkan kondisi luka yang dialami anaknya akibat kejadian tersebut.

"Kelakuannya begitu parah sekali, tak bisa saya bayangkan. Dari kaki sampai badan anak saya ada luka dan paling parah di kepala," katanya.

Kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kota Palopo.

Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian sekaligus memburu pelaku yang masih dalam pengejaran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 hari lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

2 bulan lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

2 bulan lalu

Suami Wajib Tahu! KDRT Verbal saat Istri Hamil Bisa Berdampak pada Janin

5 bulan lalu

Nestapa Cucu Mpok Nori, Alami KDRT hingga Tewas Dibunuh Mantan Suami Sendiri

5 bulan lalu

Miris! Sebelum Tewas Dibunuh Mantan Suami Siri, Cucu Mpok Nori Alami KDRT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal