KDRT, Anggota Polres Situbondo Bripda DH Dipecat

iNews
Polres Situbondo menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda DH. (Foto: Sugeng).

SITUBONDO, iNews.id - Anggota Polres Situbondo, Bripda DH diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Bripda DH terbukti melakukan pelanggaran berat berupa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Keputusan tersebut dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang menyatakan Bripda DH tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Polri.

"PTDH ini merupakan wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri, langkah ini juga sebagai perbaikan institusi Polri," ujar Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anwar Sidiqie dikutip dari iNews Bondowoso.

Upacara PTDH oleh Polres Situbondo gelar secara absentia tanpa kehadiran Bripda DH. Sebagai simbolis, petugas membawa foto Bripda DH dan Kapolres memberikan tanda silang pada foto tersebut sebagai tanda bahwa Bripda DH tidak lagi menjadi anggota Polri.

AKBP Bayu Anwar juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk selalu mematuhi aturan dan menghindari pelanggaran hukum maupun kode etik.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Kasus Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Senior, Bripda Pirman Dipecat

17 jam lalu

Viral Istri Menangis Histeris usai Babak Belur Dianiaya Suami di Asahan

4 hari lalu

Nelayan Situbondo Hilang 2 Hari Ditemukan Selamat, Bertahan dengan Tutup Boks Ikan

5 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

6 hari lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal