Tak Terima Dilarang Mancing, Oknum Polisi Aniaya Pemilik Empang di Takalar

Bugma
Ilustrasi oknum polisi menganiaya warga di Kabupaten Takalar hanya karena dilarang mancing. (Foto: Ist)

"Dia mukul kaki dan punggung saya pakai kayu itu sampai sekarang susah buat jalan," ujarnya. 

Abdul Karim mengaku sudah melaporkan kejadian itu Polres Takalar. Dia berharap pelaku diproses hukum sesuai perbuatannya. 

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Hatta mengatakan, pelaku Briptu FA sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. 

"Masih kita periksa. Kasus ini juga ditangani Propam Polres Takalar, " ujarnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
19 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

19 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

20 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

25 hari lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

25 hari lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal