Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Polres Gowa Amankan Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta

Bugma
Lima orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu senilai ratusan juta ditangkap aparat Reserse Narkoba Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (7/3/2022). (Foto: Bugma)

“Para kurir bertemu dengan pengedar maupun konsumen di titik di lokasi yang ditetapkan,” ujarnya.

Para pelaku mengaku terpaksa menjadi kurir narkoba demi imbalan sebesar Rp.1 juta. Ironisnya, sebelum mendapatkan upahnya mereka sudah harus berurusan dengan kepolisian.

Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan termasuk mengejar bandar besar kelima tersangka tersebut.

Kelima tersangka ini dijerat pasal 112 dan 114 KUHP dengan ancaman kurungan minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Selain sabu, polisi juga timbangan digital dan handphone yangdigunakan untuk transaksi sebagai barang bukti. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
5 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

7 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

11 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

23 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

25 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal