Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Polres Gowa Amankan Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta

Bugma
Lima orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu senilai ratusan juta ditangkap aparat Reserse Narkoba Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (7/3/2022). (Foto: Bugma)

GOWA, iNews.id - Lima orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap aparat Reserse Narkoba Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (7/3/2022). Dari hasil penangkapan tersebut polisi mengamankan 149,2 gram sabu senilai Rp50 juta hingga Rp100 juta.

Pengedar yang ditangkap antara lain Resyaldi, Rahman, RS, BN dan MS. Mereka ditangkap di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa setelah sepakat bertemu dan melakukan transaksi di media sosial.

“Lima terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi penangkapan dilakukan di beberapa lokasi. Dari kelima tersangka mengamankan 149,22 gram sabu,” kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.

“Peredaran uang dari kelima tersangka ini sekitar Rp50 juta sampai Rp100 juta,” lanjutnya.

Dia mengatakan modus para pelaku menerima pesanan melalui media sosial Instragram maupun facebook.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
5 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

7 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

10 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

22 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

25 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal