Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Polres Gowa Amankan Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta

Bugma
Lima orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu senilai ratusan juta ditangkap aparat Reserse Narkoba Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (7/3/2022). (Foto: Bugma)

GOWA, iNews.id - Lima orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap aparat Reserse Narkoba Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (7/3/2022). Dari hasil penangkapan tersebut polisi mengamankan 149,2 gram sabu senilai Rp50 juta hingga Rp100 juta.

Pengedar yang ditangkap antara lain Resyaldi, Rahman, RS, BN dan MS. Mereka ditangkap di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa setelah sepakat bertemu dan melakukan transaksi di media sosial.

“Lima terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi penangkapan dilakukan di beberapa lokasi. Dari kelima tersangka mengamankan 149,22 gram sabu,” kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.

“Peredaran uang dari kelima tersangka ini sekitar Rp50 juta sampai Rp100 juta,” lanjutnya.

Dia mengatakan modus para pelaku menerima pesanan melalui media sosial Instragram maupun facebook.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

6 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

6 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

9 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

11 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal