Terungkap Modus Wanita di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Berdalih untuk Operasional MBG

iNews
Polisi menetapkan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AY sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan 19 mobil mewah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews).

Menurutnya, dokumen itu kemudian digunakan untuk menggadaikan 19 mobil mewah dengan nilai bervariasi, mulai Rp150 juta hingga Rp350 juta per unit.

Dalam pengembangan kasus, polisi telah menyita delapan mobil mewah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti.

"Jadi saat ini ada delapan kendaraan, kemudian 11 kendaraan lagi masih dalam pencarian," ucapnya.

Dia menuturkan, petugas juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat dugaan keterlibatan oknum polisi dan anggota DPRD Kabupaten Bantaeng.

Penyidik hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dan anggota DPRD Kabupaten Bantaeng.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

13 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

8 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

9 hari lalu

Viral Bendungan Kampili Gowa Jadi Wisata Dadakan, Air Surut selama Kemarau

9 hari lalu

Bendungan Kampili Mengering, Bebatuan Unik Jadi Spot Swafoto Warga Gowa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal