Terungkap Modus Wanita di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Berdalih untuk Operasional MBG

iNews
Polisi menetapkan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AY sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan 19 mobil mewah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews).

"Ketika kita melaksanakan upaya paksa penyitaan kendaraan tersebut digunakan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bantaeng," tuturnya.

Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Rahmat Hidayat meminta polisi mengusut dugaan keterlibatan dua pihak tersebut yang disebut turut menikmati kendaraan hasil penggelapan.

"Saya berharap agar teman-teman dari Polres Gowa bukan hanya mengusut kaitan persoalan dengan keberadaan mobil, namun pembuatan BPKB dan STNK palsu yang disampaikan oleh Pak Kapolres Gowa agar itu juga dikembangkan dan diusut," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
16 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

16 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

11 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

12 hari lalu

Viral Bendungan Kampili Gowa Jadi Wisata Dadakan, Air Surut selama Kemarau

12 hari lalu

Bendungan Kampili Mengering, Bebatuan Unik Jadi Spot Swafoto Warga Gowa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal