Tim Cyber Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Aplikasi Undangan Pernikahan Digital

Antara
Tim Cyber Polri menangkap pembuat aplikasi undangan pernikahan digital yang bisa menyedot rekening korban. (Foto: Ilustrasi)

Menurut Sutomo, modus jaringan ini dengan menyebarkan aplikasi itu ke media sosial WhatsApp. 

Bila korban melihat link pesan tersebut dan membukanya, maka otomatis akan mengunduh (download) masuk ke sistem perbankan yang berada di telepon seluler.

Korban jaringan ini di Sulsel menurutnya telah ada yang melapor ke polisi, berjumlah dua orang. Mereka mengalami kerugian hingga puluhan juta.

"Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya," kata Sutomo.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

3 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

7 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

8 hari lalu

KM Nurul Salsa Tenggelam, 17 Orang Masih Hilang dan 2 Jenazah Diidentifikasi

8 hari lalu

KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar Diduga Overload, Polda Sulsel Periksa 21 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal