Tim Cyber Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Aplikasi Undangan Pernikahan Digital

Antara
Tim Cyber Polri menangkap pembuat aplikasi undangan pernikahan digital yang bisa menyedot rekening korban. (Foto: Ilustrasi)

MAKASSAR, iNews.id - Tim Cyber Mabes Polri menangkap pelaku penipuan dengan modus aplikasi undangan pernikahan digital. Aplikasi tersebut bila dibuka akan menguras isi rekening tabungan korban.

Pelaku yang ditangkap adalah seorang mahasiswa inisial AI (20) asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia yang pembuat aplikasi tersebut dan memperjualbelikan ke pembelinya di media sosial.

"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korban," kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo dikonfirmasi wartawan di Makassar, Rabu (1/2/2023) malam.

Sutomo mengatakan, oleh pembelinya, aplikasi itu digunakan untuk melakukan penipuan yang menimbulkan banyak korban di sejumlah daerah.

"Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya," kata Sutomo.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

2 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

5 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

14 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

14 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal