Tim Cyber Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Aplikasi Undangan Pernikahan Digital

Antara
Tim Cyber Polri menangkap pembuat aplikasi undangan pernikahan digital yang bisa menyedot rekening korban. (Foto: Ilustrasi)

MAKASSAR, iNews.id - Tim Cyber Mabes Polri menangkap pelaku penipuan dengan modus aplikasi undangan pernikahan digital. Aplikasi tersebut bila dibuka akan menguras isi rekening tabungan korban.

Pelaku yang ditangkap adalah seorang mahasiswa inisial AI (20) asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia yang pembuat aplikasi tersebut dan memperjualbelikan ke pembelinya di media sosial.

"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korban," kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo dikonfirmasi wartawan di Makassar, Rabu (1/2/2023) malam.

Sutomo mengatakan, oleh pembelinya, aplikasi itu digunakan untuk melakukan penipuan yang menimbulkan banyak korban di sejumlah daerah.

"Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya," kata Sutomo.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

13 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

14 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

15 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

15 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal