Unik, Lapas Ini Bentuk Satgas Antinarkoba dengan Anggota Para Narapidana

Jemmy Hendrik
Foto bersama saat persiapan pembentukan Satgas Narkoba Lapas Luwuk yang melibatkan narapidana. (Foto : iNewsPalu/ Lapas Luwuk)

Dia mengungkapkan, napi yang menjadi satgas guna membantu mengawasi dan menjaga peredaran narkoba di dalam Lapas Luwuk berjumlah 12 orang. Rencananya, satgas ini akan dikukuhkan saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus mendatang.

"Kami sudah bentuk, nanti pengukuhannya saat Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Insyaallah akan dihadiri Bupati dan sejumlah instansi terkait," ucapnya.

Saat ini, sejumlah napi yang masuk dalam satgas tersebut sedang persiapan pengukuhan dengan membuat yel-yel yang bertemakan bebas narkoba.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

4 hari lalu

Pengungsian Sinabung di Jambur Suka Tepu Belum Dilengkapi MCK, Satgas Turun Tangan

9 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

19 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal