BANTAENG, iNews.id - Pria di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, tega membunuh temannya. Korban tewas dengan 15 luka tikam di tubuh, sementara pelaku ditangkap polisi saat berusaha melarikan diri.
Motif pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati, utang modal bisnis ikan sebesar Rp6 juta tak kunjung dikembalikan selama hampir dua tahun oleh korban.
Pelaku berinisial SY (53) ditangkap tim gabungan URC Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama URC Resmob Polres Bantaeng. Polisi membekuk SY di Jalan Poros Gowa-Makassar, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada Rabu (2/9/2026) subuh.
Penangkapan dilakukan setelah polisi memblokade mobil pikap yang dikemudikan SY. Saat ditangkap, pelaku sempat memberontak sebelum akhirnya berhasil dikuasai petugas.
SY kemudian dibawa bersama mobil pikap yang digunakan untuk melarikan diri ke Posko URC Resmob Polda Sulawesi Selatan di Jalan Hertasning, Kota Makassar. Di lokasi tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.