Viral, Suara Tidak Sah Mendominasi 3 Pilkades di Luwu

Nasruddin Rubak
Sejumlah foto suara tidak sah lebih banyak dari suara sah pada pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan viral di media sosial. (Foto: Hasil tangkapan layar)

LUWU, iNews.id – Sejumlah foto suara tidak sah lebih banyak dari suara sah pada pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial.  Tercatat sudah ada tiga desa yang memiliki surat suara tidak sah terbanyak.

Ketiga desa tersebut masing-masing Desa Wiwitan Timur di Kecamatan Lamasi Timur, Desa Tede di Kecamatan Bastem Utara dan Desa Padang Ma'bud di Kecamatan Bupon.

Banyaknya suara tidak sah diduga terjadi akibat kurangnya sosialisasi dari pihak panitia kepada pemilih. Hal ini menyebabkan para pemilih tidak membuka lipatan suara suara sepenuhnya saat mencoblos. Kondisi tersebut membuat surat suara tembus ke bagian lainnya yang dinyatakan tidak sah oleh panitia dan saksi.

Meski demikian sejumlah desa lainnya yang memiliki kasus yang sama justru dianggap sah. Perbedaan aturan ini menjadi persoalan karena dianggap sangat keliru. Sejumlah calon kepala desa yang merasa dirugikan kini memasukkan gugatan ke pihak DPD.

“Hal yang kami pertanyakan adalah surat sah dan tidaknya. Menurut panitia jika tercoblos dua lubang dinyatakan tidak sah. Sementara di Desa lain, di Kecamatan Lamasi ada empat desa yang pilkades. Tiga desa lainnya surat suara yang tercoblos dianggap sah. Kenapa di sini dinyatakan batal,” ujar Calon Kepala Desa Wiwitan Timur, Khaerul, Jumat (1/4/2022)

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
13 jam lalu

Viral Anak-Anak Ikut Padamkan Karhutla di Banjar, Bupati Larang Keras!

3 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

3 hari lalu

Viral Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra Salah Ucap Pancasila saat Upacara HUT RI

8 hari lalu

Viral Wanita di Sampang Dikeroyok Emak-Emak, Tubuh dan Alat Vital Dilumuri Cabai

10 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal