23 Andikpas LPKA Tomohon Dapat Remisi Hari Anak Nasional 2022  

Antara
Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon. (Foto: Antara)

"Andikpas yang mendapatkan remisi itu harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain, menunjukkan berkelakuan baik selama menjalani pembinaan di LPKA tersebut," kata Simbolon.

Menjawab pertanyaan, ia mengatakan, jumlah Andikpas di LPKA tersebut sebanyak 29 orang.

Namun tidak semua mendapatkan remisi, karena  antara lain terdapat yang  belum ada putusan tetap atau masih tahanan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

3 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

4 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

4 hari lalu

Tak Kuasa Menahan Rindu, Bocah di Situbondo Kayuh Sepeda demi Peluk Ayah di Tahanan

11 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal