305 Alat Rekam Pajak Online Akan Dipasang 5 Kabupaten Kota di Sulut

Subhan Sabu
KPK saat implementasi pemasangan alat perekam pajak lima kabupaten kota di Sulut. (Foto: Okezone/Subhan Sabu)

MANADO, iNewd.id - Sebanyak 305 alat rekam pajak online akan dipasang lima kabupaten kota di Sulawesi Utara. Pembagiannya yakni Minahasa dan Minahasa Utara usulkan masing-masing 30 alat rekam pajak, Bitung 25 alat, Tomohon 20 alat dan Manado tambah 200 alat.

Pemasangan alat rekam pajak ini yakni di sektor perhotelan, restoran, tempat hiburan dan parkir. Jumlah tersebut disepakati dalam kegiatan optimalisasi pajak daerah yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Utara Gorontalo (Sulutgo), Senin (2/11/2020).

Koordinator Wilayah III KPK Aida Ratna Zulaiha mengakui ada penolakan dari pelaku usaha di beberapa daerah karena pemahaman yang keliru. Pelaku usaha menilai alat rekam pajak ini akan mengurangi keuntungan. 

Padahal menurutnya, pajak yang telah dipungut pelaku usaha dari konsumen wajib disetorkan kepada pemda. Jika tidak, maka pelaku usaha dapat dikategorikan menggelapkan pajak. 

“Sehingga penting bagi pemda untuk menyosialisasikan kepada wajib pungut (wapu) pelaku usaha alat rekam pajak ini tidak merugikan atau menjadi beban bagi mereka,” ujar Aida.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

18 hari lalu

Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar

20 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

22 hari lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

25 hari lalu

Kena OTT KPK, Begini Modus Suap Rektor Unsoed dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal