312 Rekening Senilai Rp836 Miliar Diblokir PPATK, Serius Berantas Judi Online 

Felldy Aslya Utama
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memblokir ratusan rekening terkait judi online. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Aliran dana transaksijudi online di Indonesia jumlahnya cukup besar. Tercatat, tahun 2022 sebanyak 312 rekening berhasil dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Jadi total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK itu di tahun 2022 saja itu ada 312 rekening, itu isinya Rp836 miliar," kata ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Ivan memastikan judi online ini juga menjadi salah satu yang menjadi fokus dari lembaganya. Dia menyampaikan selama ini, PPATK telah menerima laporan dan dianalisis, sebanyak 122 juta transaksi terkait judi online.

"Itu jumlahnya total itu 155.459.000.000.000 sekian,  jadi memang besar sekali," ujarnya.

Dia mengatakan terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menangani judi online. "(Jadi) terkait dengan judi online, PPATK sebenarnya sudah sejak lama melakukan analisis dengan judi online, dan temuannya sudah luar biasa besar," tutur dia.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

12 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

14 hari lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

25 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

31 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal