6 Pengedar 1.776 Butir Trihexyphenidyl Ditangkap Polresta Manado

Arther Loupatty
Barang bukti yang diamankan Tim Reserse Narkoba Polresta Manado. (Foto: Humas) 

“Dari hasil penyelidikan dan interogasi, tiga tersangka pengedar obat keras Trihexyphenidyl  yakni BS, AS dan MNS mempunyai hubungan jaringan pengedaran obat tersebut,” katanya. 

BS mengakui mendapatkan obat-obatan keras tersebut dari AS dan AS juga mengakui memperoleh obat-obatan keras itu dari MNS.

BS ditangkap Jumat (24/9/2021) sekira pukul 11.30 Wita dikediamannya bersama barang bukti 90 butir Trihexyphenidyl.

AS ditangkap di hari yang sama sekira pukul 15.30 Wita di rumah temannya di Kelurahan Banjer Lingkungan VII bersama barang bukti satu buah HP Xiaomi warna hitam.

Kemudian MNS ditangkap di Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan II bersama barang bukti satu buah HP merek Invinix, satu buah tas selempang, uang tunai Rp720.000 untuk memesan Trihexyphenidyl dan 71  butir Trihexyphenidyl.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sembunyi di Hutan 2 Hari, 2 Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polisi

20 hari lalu

Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita

1 bulan lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

3 bulan lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

3 bulan lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal