Alhamdulillah, Pemprov Gorontalo Cairkan THR dan TPP ASN

Antara
Uang THR. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan 50 persen tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemprov setempat. Dana sebesar Rp30,3 miliar telah disiapkan.

“Alhamdulillah pergub tentang pembayaran THR dan tambahan TPP 50 persen sudah ditandatangani bapak gubernur. Ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan Bapak Presiden Jokowi yang diumumkan beberapa waktu lalu. Instruksi beliau segera dibayarkan Kamis ini,” kata Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim di Gorontalo, Kamis (21/4/2022).

Dia mengatakan pembayaran 50 persen TPP tidak memengaruhi TPP ASN pada April yang akan diterima awal Mei.

Hal itu, berarti ASN Pemprov Gorontalo empat kali menerima upah, yakni gaji Mei, TPP April, THR, dan 50 persen TPP.

Pembayaran TPP 50 persen juga tidak mengacu pada pengukuran kinerja Siransija, seperti pada pembayaran TPP umumnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
12 hari lalu

Soal Isu Hak Angket DPR Usut Ijazah Gibran, Jokowi: Itu Hak Konstitusional Partai

13 hari lalu

Hamili Siswi Magang, Oknum ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat

14 hari lalu

Dipimpin Wali Kota, Ribuan ASN Demo Mapolda Gorontalo Protes Kriminalisasi

1 bulan lalu

Ijazah Gibran Dituduh Bermasalah, Jokowi: Masa Sudah Sekolah di Luar Suruh Ikut Paket C?

1 bulan lalu

Pejabat Dishub Sukabumi Ditahan, Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual 3 Siswi SMK Magang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal