Anggota DPRD Adhan Tanggapi Aduan Gubernur Gorontalo ke Polda

Antara
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea. (Foto: Antara)

"Saya pun tak mendapat respons dari pimpinan DRPD sampai saat ini. Jangankan dibalas surat, dipanggil pun tidak. Padahal suratnya saya kasih tembusan ke fraksi-fraksi, gubernur, dan bahkan kejaksaan tinggi," ujar dia.

Adhan menilai apa yang dilakukannya adalah bagian dari fungsi DPRD, yakni melakukan pengawasan sebagai wakil rakyat.

Sebelumnya, Gubernur Gorontalo mengadukan Adhan ke Polda Gorontalo, karena merasa difitnah telah menyelewengkan APBD.

Menurut gubernur, penggunaan dana APBD 2019 telah diaudit oleh BPK, dan Pemprov Gorontalo berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Inspektur Provinsi Gorontalo Sukril Gobel mengatakan Adhan keliru terkait penggunaan dana tersebut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
14 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

17 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

17 hari lalu

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Intimidasi Dokter Icha, Terancam 7 Tahun Penjara

1 bulan lalu

Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia

2 bulan lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal