Anggota DPRD Adhan Tanggapi Aduan Gubernur Gorontalo ke Polda

Antara
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea menanggapi aduan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ke Polda Gorontalo pada Rabu (9/6/2021). Ia menilai gubernur berhak mengadukan dirinya.

Menurut Adhan, Gubernur Rusli Habibie merasa keberatan atas pernyataannya tentang penggunaan dana APBD tahun 2019 sebesar Rp53 miliar.

Dia mengaku sudah mempertanyakan penggunaan dana tersebut sejak Juni 2020, pada saat ada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD 2019.

"Saya masuk dalam pansus waktu itu, dan kami membahasnya. Dana Rp53 miliar itu tersebar di 37 SKPD, digunakan antara lain untuk bansos dan hibah," ujarnya.

Pada tanggal 22 Juni 2020, ia mengirim surat kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemprov Gorontalo untuk meminta penjelasan secara rinci penggunaan dana tersebut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
14 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

16 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

17 hari lalu

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Intimidasi Dokter Icha, Terancam 7 Tahun Penjara

1 bulan lalu

Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia

2 bulan lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal